Jakarta, 6 Mei 2026 — Wakil Ketua DPR meminta agar hak-hak seorang santriwati korban dugaan kekerasan seksual di Pati, Jawa Tengah, dipulihkan secara maksimal, termasuk pendampingan psikologis, pendidikan, dan perlindungan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perhatian publik terhadap kasus yang menimpa korban dan memicu keprihatinan luas di masyarakat. Menurut pimpinan DPR, korban harus mendapatkan perlindungan menyeluruh agar dapat melanjutkan kehidupan dan pendidikan tanpa tekanan maupun stigma sosial.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus memastikan kondisi korban benar-benar diperhatikan. Dukungan psikologis dan lingkungan yang aman dinilai sangat penting dalam proses pemulihan korban.
Kasus ini juga kembali memunculkan sorotan terhadap perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pendidikan. Banyak pihak meminta agar pengawasan serta sistem perlindungan di lembaga pendidikan diperkuat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Selain meminta pemulihan hak korban, DPR juga mendorong aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara transparan dan tegas sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan kepada korban dan tidak menyebarkan informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya.
Pengamat sosial menilai korban kekerasan seksual sering menghadapi tekanan berlapis, mulai dari trauma hingga stigma di lingkungan sekitar. Karena itu, pendekatan yang berorientasi pada perlindungan korban dinilai sangat penting dalam setiap proses penanganan kasus.
Sejumlah lembaga perlindungan perempuan dan anak juga menyerukan pentingnya edukasi serta sistem pelaporan yang aman di lingkungan pendidikan dan masyarakat agar korban berani mencari bantuan ketika mengalami kekerasan.
Kasus di Pati ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual memerlukan keterlibatan banyak pihak, mulai dari keluarga, sekolah, aparat hukum, hingga pemerintah, agar korban dapat memperoleh keadilan dan kesempatan pulih secara menyeluruh.