Jakarta, 6 Mei 2026 — Wakil Ketua DPR meminta pemerintah dan aparat terkait memastikan pemulihan hak-hak santriwati yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Pati, Jawa Tengah, berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurutnya, korban harus mendapatkan perlindungan penuh, mulai dari pendampingan psikologis, akses pendidikan, hingga jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung. Ia menegaskan bahwa korban tidak boleh mengalami tekanan tambahan maupun stigma sosial akibat kasus yang menimpanya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Banyak pihak menilai perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama selain penegakan hukum terhadap pelaku.
Wakil Ketua DPR juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum dalam memastikan kondisi korban tetap terjaga. Pendekatan yang berorientasi pada pemulihan dinilai penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Kasus ini kembali memicu perbincangan mengenai perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pendidikan dan pesantren. Sejumlah pihak meminta adanya pengawasan lebih ketat serta sistem perlindungan yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.
Pengamat sosial menilai korban kekerasan seksual sering menghadapi trauma berkepanjangan yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga harus mencakup pemulihan mental dan sosial korban.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban demi menjaga kondisi psikologis dan privasi pihak yang terdampak.
Kasus di Pati tersebut kini masih dalam penanganan aparat berwenang. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan korban memperoleh perlindungan serta keadilan secara maksimal.