Menteri Koperasi menyatakan bahwa koperasi pondok pesantren atau kopontren diproyeksikan menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi baru yang mampu mendorong pertumbuhan usaha berbasis masyarakat. Menurutnya, potensi besar yang dimiliki pesantren dapat dikembangkan melalui penguatan kelembagaan koperasi, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi santri, pengelola pesantren, dan masyarakat sekitar.
Menkop menjelaskan bahwa kopontren memiliki peluang besar untuk berkembang di berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, pertanian, industri kreatif, hingga layanan jasa. Dengan dukungan manajemen yang profesional dan tata kelola yang baik, koperasi pesantren diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Pemerintah terus mendorong pengembangan kopontren melalui berbagai program pendampingan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut bertujuan agar koperasi pesantren memiliki daya saing yang tinggi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam menjalankan usaha.
Selain berfungsi sebagai lembaga ekonomi, kopontren juga dinilai memiliki peran strategis dalam membangun semangat kewirausahaan di lingkungan pesantren. Para santri didorong untuk memperoleh pengalaman mengelola usaha sehingga memiliki bekal yang bermanfaat ketika terjun ke masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan.
Menkop menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, pesantren, dunia usaha, dan lembaga keuangan menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan koperasi pesantren. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuka akses permodalan, memperluas pasar, serta meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh kopontren.
Melalui penguatan koperasi pondok pesantren, pemerintah berharap lahir pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis kerakyatan. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki pesantren di berbagai daerah, kopontren diyakini dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.