Jakarta, 15 September 2026 – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong pemerintah memberikan bobot khusus kepada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T dalam menentukan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Kebijakan tersebut dinilai penting agar program pendidikan yang ditujukan untuk memperluas akses masyarakat benar-benar menjangkau wilayah dengan keterbatasan fasilitas dan layanan pendidikan. Kondisi geografis, tingkat kemiskinan, ketersediaan sekolah, serta kemampuan ekonomi masyarakat perlu menjadi bagian dari indikator penentuan lokasi. Daerah 3T memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan wilayah perkotaan sehingga tidak dapat sepenuhnya menggunakan parameter yang sama. Pemerintah diharapkan menerapkan pendekatan afirmatif agar pembangunan Sekolah Rakyat mampu memperkecil kesenjangan pendidikan antarwilayah. Prioritas tersebut sekaligus diharapkan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik.
DPD RI menilai penentuan lokasi Sekolah Rakyat harus mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di setiap daerah. Sebagian wilayah 3T masih menghadapi persoalan jarak antara permukiman dan sekolah yang cukup jauh, keterbatasan sarana transportasi, serta minimnya fasilitas pendukung pendidikan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan anak membutuhkan waktu dan biaya lebih besar untuk mengikuti kegiatan belajar. Pada keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, persoalan akses dapat meningkatkan risiko anak tidak melanjutkan pendidikan. Kehadiran Sekolah Rakyat di wilayah yang tepat diharapkan dapat mengurangi hambatan tersebut. Karena itu, indikator kebutuhan daerah perlu mendapatkan porsi lebih besar dalam proses penentuan lokasi.
Pemberian bobot khusus bukan berarti pembangunan hanya difokuskan pada daerah 3T. Pemerintah tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat miskin di berbagai wilayah, termasuk kawasan perkotaan yang memiliki kantong-kantong kemiskinan. Namun, daerah dengan keterbatasan geografis membutuhkan perlakuan berbeda karena biaya dan tantangan penyediaan layanan publik umumnya lebih besar. Jumlah penduduk semata tidak selalu dapat menjadi indikator utama untuk menentukan prioritas. Wilayah dengan penduduk relatif sedikit tetap dapat memiliki kebutuhan pendidikan yang mendesak karena tidak tersedia fasilitas alternatif. Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan pendidikan tidak hanya menguntungkan daerah dengan infrastruktur yang sudah relatif lengkap.
Sekolah Rakyat sendiri dikembangkan sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program tersebut diarahkan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan. Selain menyediakan kegiatan pembelajaran, konsep sekolah berasrama memberikan dukungan terhadap kebutuhan dasar peserta didik selama mengikuti pendidikan. Pendekatan tersebut diharapkan mengurangi hambatan ekonomi yang selama ini membuat sebagian anak kesulitan mempertahankan keberlanjutan sekolah. Pendidikan kemudian ditempatkan sebagai jalan untuk meningkatkan kemampuan dan kesempatan ekonomi generasi berikutnya. Karena itu, ketepatan menentukan kelompok penerima dan lokasi sekolah menjadi faktor penting dalam keberhasilan program.
DPD RI memiliki kepentingan memastikan aspirasi daerah menjadi bagian dari proses perencanaan Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah dinilai memiliki informasi lebih rinci mengenai wilayah yang membutuhkan intervensi pendidikan. Data kemiskinan dapat dikombinasikan dengan informasi mengenai angka putus sekolah, ketersediaan fasilitas pendidikan, jarak permukiman, dan kondisi transportasi. Pemerintah pusat kemudian dapat menggunakan informasi tersebut untuk menyusun peta prioritas secara lebih akurat. Koordinasi juga diperlukan untuk memastikan lokasi yang dipilih memiliki lahan dan infrastruktur pendukung yang memadai. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengabaikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Tantangan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah 3T tidak berhenti pada penyediaan bangunan. Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan guru dan tenaga kependidikan yang mampu menjalankan kegiatan belajar secara berkelanjutan. Distribusi tenaga pendidik selama ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi wilayah terpencil karena tidak semua tenaga profesional bersedia ditempatkan dalam jangka panjang. Penyediaan tempat tinggal, fasilitas kesehatan, transportasi, serta dukungan kesejahteraan dapat menjadi bagian dari strategi menarik tenaga pendidik. Pemerintah juga perlu menyiapkan sistem pengembangan kompetensi agar kualitas pembelajaran tetap terjaga. Sekolah yang dibangun tanpa tenaga pendidik memadai tidak akan memberikan hasil optimal.
Infrastruktur dasar menjadi faktor lain yang harus masuk dalam perencanaan. Sekolah berasrama membutuhkan pasokan air bersih, listrik, sanitasi, akses komunikasi, fasilitas kesehatan, serta ketersediaan makanan yang terjamin. Di sejumlah daerah 3T, penyediaan fasilitas tersebut dapat membutuhkan biaya lebih tinggi karena lokasi yang sulit dijangkau. Pemerintah karena itu perlu menghitung kebutuhan investasi berdasarkan kondisi masing-masing wilayah dan tidak hanya menggunakan standar biaya yang seragam. Teknologi energi terbarukan dan komunikasi berbasis satelit dapat menjadi alternatif untuk wilayah dengan keterbatasan jaringan. Perencanaan sejak awal akan membantu memastikan sekolah dapat beroperasi secara berkelanjutan setelah pembangunan selesai.
Pemerintah daerah juga perlu dilibatkan dalam proses pemantauan peserta didik yang menjadi sasaran program. Data keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah harus diperbarui secara berkala agar penerimaan siswa benar-benar tepat sasaran. Sekolah Rakyat tidak boleh berkembang menjadi fasilitas yang justru sulit diakses kelompok yang sejak awal menjadi prioritas. Proses seleksi perlu dilakukan secara transparan dan memiliki mekanisme verifikasi apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Pendampingan kepada keluarga juga diperlukan karena sebagian orang tua mungkin belum memahami sistem pendidikan berasrama. Komunikasi yang baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengurangi kekhawatiran ketika anak harus tinggal jauh dari keluarga.
Keberhasilan Sekolah Rakyat nantinya tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah sekolah yang berhasil dibangun. Pemerintah perlu melihat perkembangan kualitas pembelajaran, keberlanjutan pendidikan siswa, kesehatan, kemampuan sosial, serta peluang mereka melanjutkan ke pendidikan tinggi atau memasuki dunia kerja. Indikator tersebut penting untuk mengetahui apakah program benar-benar mampu menjadi instrumen mobilitas sosial. Evaluasi juga harus membandingkan hasil antara wilayah untuk mengetahui tantangan yang membutuhkan kebijakan berbeda. Daerah 3T kemungkinan membutuhkan dukungan tambahan dalam jangka lebih panjang karena keterbatasan lingkungan pendukung. Hasil evaluasi dapat menjadi dasar memperbaiki desain program pada tahap berikutnya.
Dorongan DPD RI agar daerah 3T memperoleh bobot khusus dalam penentuan Sekolah Rakyat pada akhirnya menekankan pentingnya prinsip pemerataan dalam pembangunan pendidikan nasional. Kondisi geografis, kemiskinan, keterbatasan fasilitas, akses transportasi, serta ketersediaan tenaga pendidik perlu menjadi pertimbangan bersama dalam menentukan prioritas. Pendekatan afirmatif diharapkan membuat program tidak terkonsentrasi pada wilayah yang sejak awal memiliki infrastruktur lebih baik. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar pembangunan sekolah disertai kesiapan fasilitas serta tenaga pendidik. Dengan penentuan lokasi yang tepat, Sekolah Rakyat berpotensi memberikan kesempatan lebih besar kepada anak-anak dari keluarga rentan di wilayah yang selama ini sulit mendapatkan layanan pendidikan berkualitas. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu jalan memperkecil kesenjangan sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.