Jakarta, 9 Mei 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial pada triwulan II tahun 2026 dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Mensos, proses pembaruan data dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menyebut sekitar 470 keluarga penerima manfaat (KPM) masuk dalam skema penyaluran bansos berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru tersebut. Pemerintah terus melakukan verifikasi agar data penerima tetap akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Pemutakhiran DTSEN dinilai penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Dengan pembaruan data, pemerintah berharap distribusi bantuan menjadi lebih efektif dan mengurangi potensi kesalahan penerima.
Selain memperbaiki akurasi data, proses ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program bantuan sosial yang menjadi salah satu instrumen perlindungan masyarakat.
Mensos menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat sistem pendataan sosial melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait.
Pengamat kebijakan sosial menilai kualitas data menjadi faktor utama keberhasilan program bansos karena kesalahan pendataan dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran atau menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Masyarakat penerima bantuan juga diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi maupun data keluarga agar proses pemutakhiran dapat berjalan lebih akurat.
Selain penyaluran bansos reguler, pemerintah disebut terus menyiapkan berbagai program perlindungan sosial untuk membantu masyarakat rentan menghadapi tantangan ekonomi.
Dengan pemutakhiran DTSEN yang terus dilakukan, pemerintah berharap sistem bantuan sosial di Indonesia semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.