Jakarta, 4 Juni 2026 – Puluhan becak motor (bentor) yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah dimusnahkan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari program penataan transportasi. Sebagai penggantinya, para pengemudi akan dialihkan menggunakan becak listrik yang dinilai lebih ramah lingkungan, aman, dan sesuai dengan regulasi transportasi yang berlaku.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap operasional bentor yang selama ini kerap menjadi perdebatan dari sisi keselamatan dan legalitas. Banyak bentor merupakan hasil modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar teknis sehingga dinilai berpotensi membahayakan pengemudi maupun penumpang. Oleh karena itu, pemerintah memilih melakukan penataan dengan menghadirkan moda transportasi alternatif yang lebih modern.
Proses pemusnahan dilakukan terhadap kendaraan yang telah terdata dan masuk dalam program penggantian. Para pengemudi yang sebelumnya mengandalkan bentor untuk mencari nafkah disebut akan memperoleh bantuan berupa becak listrik sebagai pengganti alat transportasi lama mereka. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Becak listrik dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan bentor konvensional. Selain tidak menghasilkan emisi gas buang, kendaraan tersebut juga memiliki tingkat kebisingan yang lebih rendah dan biaya operasional yang relatif lebih hemat. Pemerintah berharap penggunaan becak listrik dapat mendukung upaya pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Program penggantian bentor dengan becak listrik juga menjadi bagian dari transformasi transportasi perkotaan yang mulai diterapkan di berbagai daerah. Pemerintah menegaskan bahwa penataan ini bukan semata-mata untuk menertibkan kendaraan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi melalui sarana transportasi yang lebih layak dan berkelanjutan. Dengan dukungan berbagai pihak, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan di masa depan.