Jakarta, 6 Oktober 2026 – Pemerintah menargetkan pelaksanaan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di 12 kota dapat dilakukan hingga akhir 2026. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyampaikan target tersebut sebagai bagian dari percepatan penyelesaian persoalan sampah sekaligus pengembangan energi melalui pemanfaatan limbah perkotaan.
PSEL dirancang untuk mengolah sampah yang selama ini menjadi beban tempat pemrosesan akhir menjadi sumber energi. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengurangi volume sampah yang harus ditimbun. Pada saat bersamaan, energi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai tambahan pasokan listrik.
Target pembangunan di 12 kota menunjukkan upaya memperluas penerapan teknologi pengolahan sampah pada wilayah yang menghadapi tekanan volume limbah cukup besar. Sebelum memasuki tahap konstruksi, setiap proyek membutuhkan kesiapan lahan, pasokan sampah, infrastruktur pendukung, serta kepastian skema investasi. Koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar tahapan tersebut dapat diselesaikan sesuai target.
Rosan menekankan percepatan proyek membutuhkan kesiapan dari seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga memiliki model pengelolaan yang dapat beroperasi dalam jangka panjang. Kepastian mengenai aspek teknis dan keekonomian menjadi penting untuk menarik keterlibatan investor dalam proyek PSEL.
Pengembangan PSEL juga perlu memperhatikan pengelolaan lingkungan sejak tahap pembangunan hingga fasilitas beroperasi. Teknologi yang digunakan harus mampu mengendalikan emisi dan menangani residu pengolahan sesuai ketentuan. Pengawasan menjadi bagian penting agar penyelesaian persoalan sampah tidak menimbulkan permasalahan lingkungan baru bagi masyarakat di sekitar fasilitas.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan PSEL dapat menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah yang selama ini banyak bergantung pada tempat pemrosesan akhir. Namun, keberadaan fasilitas tersebut tetap perlu disertai pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Pendekatan terpadu diperlukan agar volume sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan dapat dikelola secara lebih efektif.
Target groundbreaking PSEL di 12 kota hingga akhir 2026 menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek memasuki pembangunan fisik dan pengoperasian. Keberhasilan program akan bergantung pada kesiapan daerah, kepastian investasi, teknologi, serta koordinasi antarlembaga. Apabila berjalan sesuai rencana, proyek tersebut diharapkan membantu mengurangi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi dari sumber yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.