Jakarta, 25 September 2026 – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan komitmen Indonesia menjalankan aksi iklim yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Interactive Leaders Dialogue on Climate Action and the Just Transition pada rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, Rabu, 23 September 2026. Indonesia menempatkan agenda iklim tidak hanya sebagai upaya memenuhi target global, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan ketahanan ekonomi. Kebijakan iklim diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja hijau serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan. Pendekatan tersebut dijalankan sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam forum tersebut, Jumhur menekankan Persetujuan Paris tetap menjadi acuan penting bagi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Ruang untuk mempertahankan kenaikan suhu global pada batas 1,5 derajat Celsius dinilai semakin sempit sehingga komitmen internasional harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Indonesia menekankan prinsip keadilan serta common but differentiated responsibilities and respective capabilities, yang mengakui perbedaan tanggung jawab dan kemampuan masing-masing negara. Prinsip tersebut dinilai penting agar transisi iklim tidak memberikan beban yang tidak seimbang kepada negara berkembang. Indonesia juga mendorong kerja sama internasional yang mampu mempercepat pelaksanaan komitmen tersebut.
Pemerintah Indonesia mengarahkan Enhanced Nationally Determined Contribution dan Second NDC menuju target emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat. Di sektor kehutanan, langkah tersebut dijalankan melalui FOLU Net Sink 2030 dengan mendorong kemampuan ekosistem daratan menyerap emisi gas rumah kaca. Pemerintah juga mempercepat pengelolaan sampah dan air limbah untuk mengurangi emisi metana sekaligus mengembangkan ekonomi sirkular. Kapasitas pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan turut menjadi bagian dari agenda tersebut. Berbagai kebijakan itu dirancang sebagai transformasi lintas sektor, bukan program lingkungan yang berdiri sendiri.
Pada sektor industri, Indonesia mendorong proses dekarbonisasi terhadap industri yang telah beroperasi sekaligus mengembangkan fasilitas produksi baru dengan tingkat emisi lebih rendah. Penerapan teknologi Carbon Capture, Utilisation and Storage atau CCUS juga menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan untuk menekan emisi. Di bidang energi, pemerintah mendorong pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya dan panas bumi. Penerapan biodiesel B50 ditempatkan sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Pengembangan kendaraan listrik juga diarahkan untuk mendukung transformasi industri rendah karbon sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Jumhur menegaskan proses transisi tersebut harus berlangsung secara adil, tertib, berpusat pada masyarakat, serta tetap menjaga keterjangkauan energi. Keberhasilan transisi tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah investasi atau teknologi yang diterapkan, tetapi juga dari kemampuan kebijakan menciptakan pekerjaan hijau yang layak dan nilai tambah lokal. Perlindungan terhadap masyarakat rentan juga ditempatkan sebagai salah satu ukuran keberhasilan. Pemerintah ingin kebijakan pengurangan emisi berjalan bersama pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dengan pendekatan tersebut, agenda iklim diharapkan tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang terdampak oleh perubahan struktur ekonomi dan energi.
Selain mitigasi, Indonesia menekankan pentingnya memperkuat adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi risiko kenaikan permukaan laut yang dapat memengaruhi kawasan pesisir dan kehidupan masyarakat. Pemerintah antara lain mengembangkan infrastruktur perlindungan pesisir seperti Giant Sea Wall di pantai utara Jawa yang dipadukan dengan perlindungan dan restorasi mangrove. Strategi tersebut diarahkan untuk melindungi permukiman, mata pencaharian, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Indonesia juga mendorong dukungan loss and damage yang memadai dan mudah diakses bagi negara serta masyarakat yang menghadapi dampak perubahan iklim.
Indonesia turut menyerukan penguatan pembiayaan iklim internasional yang adil, terjangkau, dan mudah diakses oleh negara berkembang. Dukungan tersebut dinilai diperlukan mulai dari pemetaan risiko, penyediaan teknologi, peningkatan kapasitas pemerintah daerah hingga pelaksanaan program di lapangan. Menjelang COP31 UNFCCC di Antalya, Türkiye, Indonesia mendorong kemajuan dalam pemenuhan New Collective Quantified Goal on Climate Finance. Pemerintah menilai kerja sama internasional perlu menghasilkan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan menghadapi risiko iklim. Indonesia menyatakan siap memperkuat kemitraan untuk mengubah komitmen iklim menjadi aksi konkret yang mendukung pembangunan berkelanjutan.