Bekasi, 21 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi masyarakat yang turut menjaga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 sehingga berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemungutan suara yang digelar pada Minggu, 20 September 2026 tersebut mencakup 154 desa di wilayah Kabupaten Bekasi. Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan situasi berdasarkan laporan maupun pemantauan langsung berjalan terkendali tanpa gangguan berarti. Antusiasme warga yang mendatangi tempat pemungutan suara juga terlihat tinggi sepanjang proses pencoblosan. Pemerintah daerah menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga suasana demokrasi desa tetap damai.
Asep bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi turut melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pemungutan suara. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah TPS Digital 51 di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan. Selain melihat proses pemberian suara, rombongan memantau kesiapan petugas serta pengaturan masyarakat yang datang ke TPS. Pemungutan suara secara keseluruhan disebut berjalan lancar baik pada TPS yang menggunakan sistem digital maupun TPS konvensional. Kondisi tersebut membuat masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan tertib.
Penataan TPS menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan Pilkades kali ini. Di salah satu lokasi yang ditinjau terdapat sembilan TPS dalam satu kawasan lapangan, namun penempatan masing-masing tempat pemungutan suara diatur agar pergerakan pemilih tetap lancar. Sistem pengelompokan pemilih juga diterapkan dengan jumlah sekitar 500 orang untuk setiap TPS sehingga proses pemungutan maupun penghitungan dapat lebih mudah dikelola. Camat Tambun Selatan Sopyan Hadi menilai mekanisme tersebut lebih praktis dibandingkan sistem satu panggung yang pernah digunakan sebelumnya. Di Desa Setia Mekar, jumlah pemilih dapat mencapai sekitar 41 ribu orang sehingga pembagian ke sejumlah TPS membantu mengurangi konsentrasi massa pada satu titik.
Pemkab Bekasi sebelumnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menjaga Pilkades Serentak 2026 berjalan aman dan demokratis. Regulasi, teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga mekanisme penyelesaian potensi sengketa menjadi bagian yang dibahas sebelum hari pemungutan suara. Pemerintah daerah juga menggelar deklarasi damai dengan melibatkan unsur Forkopimda, para camat, ketua KPPS, serta calon kepala desa. Seluruh pihak diminta menjaga persaudaraan meskipun masyarakat memiliki pilihan politik yang berbeda. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mencegah persaingan dalam Pilkades berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Tingginya antusiasme masyarakat juga tercermin dari laporan sementara mengenai tingkat partisipasi pemilih. Pemkab Bekasi mencatat partisipasi di sejumlah wilayah berada pada kisaran 90 hingga 95 persen, meskipun angka tersebut masih berupa laporan awal dan belum menjadi hasil penghitungan final secara keseluruhan. Pemantauan terhadap jalannya Pilkades juga dilakukan secara virtual melalui Command Centre Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah menilai partisipasi tinggi menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kepemimpinan pemerintahan di tingkat desa. Kondisi tersebut sekaligus menuntut seluruh penyelenggara memastikan setiap tahapan berlangsung transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
Meski pemungutan suara berjalan kondusif, pemerintah daerah meminta seluruh pihak tetap menjaga situasi hingga rangkaian Pilkades benar-benar selesai. Tahapan penghitungan suara dan penetapan pemenang dinilai tetap membutuhkan perhatian karena berpotensi memunculkan dinamika di antara pendukung masing-masing calon. Sopyan Hadi mengimbau para calon kepala desa beserta pendukungnya untuk menahan diri dan menerima hasil pemilihan dengan sikap dewasa. Pemerintah berharap perbedaan hasil tidak menimbulkan gesekan setelah proses penghitungan selesai. Komitmen menjaga keamanan dinilai sama pentingnya setelah pencoblosan seperti pada saat masyarakat datang menggunakan hak pilih.
Pelaksanaan Pilkades Serentak di 154 desa menjadi salah satu agenda demokrasi tingkat lokal terbesar di Kabupaten Bekasi pada 2026. Pemerintah daerah menilai keberhasilan penyelenggaraan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petugas, tetapi juga kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan pilihan. Kondisi aman selama pemungutan suara menjadi modal untuk menyelesaikan tahapan berikutnya hingga kepala desa terpilih ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemkab Bekasi berharap suasana kondusif terus dipertahankan agar hasil Pilkades dapat diterima secara demokratis oleh seluruh pihak. Setelah seluruh tahapan berakhir, kepala desa terpilih diharapkan dapat kembali menyatukan masyarakat dan menjalankan pemerintahan desa untuk kepentingan seluruh warga tanpa membedakan pilihan selama proses pemilihan.